Habis Pelantikan, Harnojoyo Langsung Terbitkan Perwali

GoSumsel – Tidak hanya melakukan pengecetan sungai sekanak, Walikota Palembang Harnojoyo bersama Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda langsung menandatangani Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 69 tahun 2018 tentang gerakan solat subuh berjemaah.

Walikota Palembang H. Harnojoyo menginginkan,dengan adanya aturan Perwali ini bisa mendorong pejabat di lingkungan Pemkot, untuk melaksanakan gerakan subuh berjemaah. Yang mana selama ini sudah tiga tahun gerakan subuh dilakukan. Namun dirinya melihat hanya orang orang itu saja yang hadir dan melaksanakannya.

“Saya akan melakukan subuh berjemaah di 107 Kelurahan. Dimana satu masjid dan dua mushola,  Pejabat di Kecamatan dan kelurahan yang saya kunjungi wajib ada,”tegasnya seusai penanda tanganan Perwali di balai kota, Selasa (18/9).

Ketika ditanya adakah sanksi, kepada pejabat yang tak menjalankan Perwali tersebut Harnojoyo menegaskan masih banyak yang mau jadi pejabat di lingkungan Kota Palembang. Maka dirinya tak khawatir dan sungkan bagi pejabat yang tak menjalankan gerakan subuh berjemaah ini.

“Kita memiliki 1.600 pejabat, masih banyak orang yang mau jika ada pejabat yang tak mau menjalankan Perwali ini,”ungkapnya.

Suami Hj Selviana ini juga berharap dengan ikutnya pejabat memakmurkan masjid, dapat di ikuti oleha masyarakat pada umumnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk memakmurkan masjid. Dengan itu akan terbangun manusia-manusia islami,”pungkasnya.(gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *