Polisi Terima Laporan Adanya Dugaan Oknum Merugikan Ditubuh PDAM Palembang

GoSumsel – Satreskrim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Palembang menerima laporan adanya dugaan oknum yang merugikan di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang.

“Ketika menerima laporan adanya dugaan merugikan ini yang terindikasi adalah oknum pegawainya sendiri yang melakukan pemalsuan data sehingga terjadi lah kerugian di PDAM Tirta Musi tersebut,” kata Satreskrim Kanit Tipidkor Polresta Palembang Iptu Hamsal saat di konfirmasi di Palembang, Rabu (28/8).

Ia menjelaskan saat diselidiki ternyata PDAM Tirta Musi yang ada di Rambutan, adapun kerugian PDAM diketahui sebesar Rp 250 Juta, sedangkan pelakunya sendiri diduga seorang karyawan PDAM Tirta Musi yang berkerja di bagian divisi penagihan.

Menurut Hamsal modus oknum ini dengan cara menagih uang pembayaran kepada konsumen pelanggan PDAM  untuk membayar tagihan Air ke rumah dan Hotel, Setelah dibayar uang tersebut justru tidak di setor, sementara data konsumen itu telah membayar.

“Artinya konsumen memang tidak dirugikan tapi saat diinput data di PDAM adanya kerugian negara sebesar Rp 250 juta, hal ini sudah lama dilakukan pelaku dari awal tahun 2018 hingga 2019, apa bila datanya sudah lengkap maka kasus ini akan segera kita gelar,” jelas Hamsal.

Sementara itu Humas PDAM Tirta Musi Palembang Meri saat dikonfirmasi melalui telephone genggam rabu 28 Agustus 2019 mengatakan belum mengetahui permasalahan ini.

“iya pak saya tidak mengetahui adanya permasalah korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai PDAM,”tutupnya.(gS/dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *