SUMSELNEWS-Tujuh Rapat Pleno yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) Ilir Barat II, sekarang ini menggunakan Sidalih (Sistem informasi data pemilih), Sabtu (11/8).
Ketua PPK Ilir Barat II, Humaidhi Semendawai, mengatakan, Rapat Pleno yang di lakukan di kantor PPK, bertujuan memudahkan PPS untuk bekerja, dapat saling kenal dan menjalin tali silaturahmi sesama, langsung menyerahkan hasil kepada PPK dan dapat selesai pada hari yang sama.
“Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Perbaikan (DPPHP) tujuh PPS Kelurahan ini pada hari ini, memudahkan mereka untuk bersosialisasi, menggunakan kantor Kelurahan pada hari Sabtu ini, kantor tutup. Lebih baik menggunakan ruangan PPK kita ini. Dalam Rapat Pleno DPSHP ini kita menggunakan system Sidalih, lebih cepat, mudah. Rapat Pleno PPS selesai akan di laksanakan Pleno PPK DPSHP. Untuk Rapat Pleno ini di hadiri oleh Panwas Kecamatan, Perwakilan Partai, Ketua dan anggota PPS di tujuh Kelurahan, komisioner PPK,”katanya.
Sementara itu, Ketua PPS Kelurahan 35 Ilir, Maimuna, mengatakan, pada hari ini, PPS Kelurahan 35 Ilir, melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Perbaikan (DPPHP) dalam pemilihan Legislatif dan Pemilihan Umum 2019.
“Perbaikan data pemilih DPSHP akhir, laki-laki sebanyak 4.245 pemilih, jumlah perempuan sebanyak 4.253 dengan jumlah 8.498 pemilih. Jumlah tempat pemunggutan suara sebanyak 34 TPS,”katanya.
Sedangkan menurut Ketua PPS Kelurahan 27 Ilir, M. Harun Al Rasyid, mengatakan, Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Perbaikan (DPPHP) dengan jumlah pemilih sebanyak 2.232, dengan rincian, pemilih laki-laki berjumlah 1.113 dan pemilih perempuan berjumlah 1.119.
“Untuk TPS berjumlah 8 TPS. Kemungkinan untuk PPS tujuh Kelurahan di wilayah Kecamatan Ilir Barat II, PPS 27 Ilir yang paling sedikit dari enam PPS lainnya,”ujarnya. (ajib)
Komentar