GoSumsel – Menindak lanjuti informasi, sering adanya perbuatan asusila di sebuah kost – kosan yang terletak di jalan R. Soekamto Lorong Rawa Bening Kecamatan Kemuning, membuat petugas Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polresta Palembang menerjunkan tim.
“Ya, petugas kita berhasil mengamankan 17 pasangan yang diduga berbuat mesum di salah satu kosan, karena mereka tidak bisa melihatkan buku nikah, mereka kita amankan,”terang Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, Rabu (31/10).
“Petugas mendapati mereka berduaan di dalam kamar, dan didapati dengan kondisi tidak berpakaian lengkap,”lanjutnya
Karena ulahnya perbuataanya dikatakannya, 17 pasangan tersebit didata, diambil foto, dipanggil orang tua dan diberi pembinaan dengan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya.
“Kita panggil orang tua mereka satu persatu dan mereka harus membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi pebuatannya lagi,”ungkapnya.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan pelajar SMA di Palembang berinisial SF (16 tahun), dan teman pria satu sekolahnya HV (16 tahun).
SF mengaku sudah dua kali mengunjungi kos tersebut bersama kekasihnya. Ia tak menyangka jika akan berakhir seperti ini.
“Saya sudah dua kali ke sana, tadi pagi saya tidak sekolah karena terlambat jadi saya di ajak sama pacar ke sana (kos-kosan) lagi, terus hujan siangnya, jadi sampai sore,” ujarnya.
“Tiba-tiba ada yang mengetuk dan menyuruh keluar ternyata itu polisi dan dibawa kesini,”lanjutnya tertunduk malu.(gS3)