oleh

Warga Menduga Ada Transaksi Ilegal Tanah Galian C di Desa Pedu OKI

GoSumsel – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Najib menerima puluhan massa dari Gabungan Mahasiswa dan LSM se-Sumatera Selatan yang mendatangi kantor Gubernur, Rabu (24/10)

Kedatangan mereka untuk menyampaikan tuntutan, kepada Gubernur Sumsel, berkaitan dengan penyerobotan tanah Galian C di Desa Pedu, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dalam orasinya, koordinator aksi Dayat mengatakan bahwa penyerobotan tanah Galian C yang diduga dilakukan oleh suhardiyanto dan kawan kawan di desa Pedu, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

“Penyerobotan Galian C dan tindakan lainnya adalah perbuatan melawan hukum,”terangnya

“Penyerobotan dilakukan oleh Suhardiyanto dan kawan-kawan pada tahun 2016. Transaksi tanah antara Suhardiyanto dengan PT Waskita Karya adalah  Jual Beli ilegal karena tanah hasil curian,”lanjut Dayat.

Diterangkannya, Galian C yang dilakukan suhardianto sejak tahun 2016 diduga tidak memiliki izin. Lebih parahnya lagi lokasi tempat beraktifitas sudah dipasang garis polisi oleh Polda sumsel  tetapi masih digunakan oleh suhardianto dan kawan kawan.

“Kami meminta dan mendesak Gubernur agar menyikapi secara tegas transaksional ilegal terkait jual beli tanah oleh PT Waskita Karya dari Suhardiyanto yang berada di Desa Pedu Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI tahun 2016,”tegasnya

Dilain itu, dirinya mengharpakan kepada Gubernur, untuk memanggil pihak pihak yang diduga terkait transaksi ilegal. Terkait police line di daerah tersebut agar menyelesaikan dan mengusut tuntas persoalan jual beli tanah ilegal.

“Pihak PT Waskita Karya, harus menjelaskan kepada kami secara komprehensif atas informasi terkait galian di Desa Pedu yang terdapat kejanggalan-kejanggalan, karena  suhardianto menjual tanah dari lokasi yang diserobot dan mengapa masih ada aktivitas di lahan padahal ada police line,”lugasnya

“Kami akan mengawasi terus-menerus persoalan ini, bila tidak ada perkembangan maka pihaknya akan melakukan unjuk rasa ke DPR-RI, Kompolnas  dan Mabes Polri,”tambahnya.

Sementara, mewakili Gubernur Sumsel, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Najib menerima pengunjuk rasa dan berjanji akan menyampaikan kepada gubernur dan akan memanggil pihak-pihak yang dilaporkan warga.

“Kami akan menindaklanjuti sejauh mana kebenaran informasi ini dan kebenaran di lapangan supaya permasalah permasalah berkaitan  lahan dapat selesai. Gubernur sangat konsen melakukan usaha untuk penyelesaian persoalan lahan ini,”singkatnya.(gS2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *