GoSumsel – Akhirnya, setelah dilakukan uji fit and profer test, kepada 10 orang calon anggota KPU, di hotel Wyndham pada tanggal 31 Oktober kemarin.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), menetapkan lima orang Komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan, periode 2018-2023.
Hal tersebut berdasarkan, undangan pelantikan KPU RI, kepada 5 orang Komisioner KPU Sumsel terpilih, dengan nomor : 1142/BP.06-Und/05/KPU/XI/2018, tertanggal 5 November 2018.
Undangan tersebut dalam rangka pelantikan, sekaligus mengikuti orentasi tugas anggota KPU Provinsi, yang dilaksanakan mulai tanggal 7 sampai 11 November, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta.(gS2)
5 Orang Komisioner KPU Sumsel Periode 2018-2023 :
1. Hendri Daya Putra
2. Kelly Mariana
3. Amrah Muslimin
4. Hepriyadi
5. Hendri Almawijaya.