GoSumsel – AR (43) warga Dusun 7 Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, yang juga merupakan guru honorer, terpaksa menginap di hotel prodeo Mapolsek Muara Rupit, usai melakukan pembunuhan terhadap HB (35) warga dusun I Kecamatan Lubuk Rumbai Kabupaten Muratara, Minggu (25/11/2018) sekitar pukul 07.00 WIB, kemarin.
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Rupit, AKP Yulfikri membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku AR dimana usai kejadian pelaku langsung meninggalkan TKP dan atas inisiatifnya sendiri menyerahkan diri ke Mapolsek Rawas Ulu.
“Kemudian pelaku dijemput oleh Kanit Reskrim bersama Anggotanya untuk diamankan di Mapolsek Muara Rupit, guna penyidikan lebih lanjut,”jelasnya, Senin (26/11).
Dari pengakuan tersangka, dirinya mengakui semua perbuatannya lantaran kesal dan dendam kepada korban karena sepeda motor miliknya yang dipinjamkan kepada korban tidak pernah dikembalikan.
Saat kejadian pada Minggu 25 November 2018, sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku dan korban berpapasan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di depan rumah Mogi Dusun 9 Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Kemudian pelaku menanyakan sepeda motor miliknya yang dipinjam korban, namun tidak pernah dikembalikan. Tidak puas dengan jawaban korban mengakibatkan terjadi cekcok mulut dan pelaku menyerang korban menggunakan sebilah sajam jenis pisau yang dibawanya.
Hingga akhirnya korban jatuh tersungkur dengan luka tusuk disekujur tubuhnya. Warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung mengevakuasi korban ke RSUD Rupit.
Korban sempat mendapatkan pertolongan dari tim media namun akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, akibat luka yang dialami korban yakni, luka tusuk didada kanan satu lubang, luka tusuk dipunggung kiri satu lubang, luka tusuk dipinggang atas bagian belakang satu lubang, dan luka sayat ditelapak tangan kanan.(gSTar)