GoSumsel – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Selatan, mengajak peran aktif masyarakat, untuk mengawasli jalannya pemilhan, baik Presiden maupun legislatif.
Bila mengetahui pelanggaran, baik yang dilakukan caleg, maupun tim pemenangan Capres – Cawapres, jangan takut untuk melapor ke Bawaslu, baik Provinsi maupun Kabupaten – Kota.
“Bukan hanya money politik yang harus dilaporkan, tetapi bila ada terlihat Aparatur Sipil Negara yang tidak netral juga beritahu kami, Bawaslu,”ucap Iir Irwanto, Ketua Bawaslu Sumsel kepada awak media di musi mania cafe, Jum’at (16/11).
Tidak hanya keterlibatan aktif, ASN juga dilarang berfoto bersama dengan peserta pemilu, melakukan komen atau menghadiri kegiatan sosialisasi dilarang keras.
“Dalam waktu dekat, kita akan melakukan apel akbar seluruh Panwascam,”terangnya.
Sementara anggota Bawaslu Sumsel Syamsul Alwi lebih menghimbau dan mengajak pengawasan terkait, money politik atau politik uang yang selama ini masih terjadi, bahkan masyarakat terkadang kurang mengetahui itu dilarang.
“Kita terus melakukan himbauan dan sosialisasi terkait larangan money politik. Politik uang prosesnya mudah, tapi menemui aktornya atau yang melaporkannya sulit, karena masyarakat masih apatis,”jelasnya
Syamsul menilai, masih adanya kecenderungan masyarakat yang ingin politik uang tersebut.Masyarakat belum paham dan kurang pendidikan sehingga mereka tidak tahu pelanggaran itu bisa dipidana.
Sehingga lanjutnya, hal ini perlu pemahaman dan pendidikan bagi mereka, termasuk untuk ikut dalam pengawasan partisipatif agar money politik ini jadi musuh bersama.
“Sekarang yang jadi permasalahan, Masyarakat tidak mau jadi saksi, termasuk untuk menyampaikan bukti amplop pemberian oknum, terkadang yang ada diwarga disembunyikan sehingga tidak mengaku. Hal inilah perlu advokasi kepada masyarakat dan kita pada Pilkada 2018 lalu,”tandasnya.(gS2)