GoSumsel – Tidak membutuhkan waktu lama, aparat kepolisian akhirnya meringgkus MNH (35), pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. MNH ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya.
Sebagaimana dilansir dari kumparan, Selasa (20/11), MNH ditangkap di kawasan Bantar Gebang, Bekasi siang tadi. Saat pelaku digeledah, ditemukan HP, SIM, KTP, dan kartu ATM milik korban Dufi.
MNH kini dibawa ke Polda Metro Jaya dan diperiksa. Sayangnya pihak kepolisian belum merinci motif pembunuhan ini. Juga belum diperoleh informasi bagaimana nasib mobil korban.
Rencananya pada Rabu (21/11) pihak kepolisian akan melakukan jumpa pers.
Dufi diketahui dibunuh di kontrakan di kawasan Bubulak, Gunung Putri oleh pelaku. Kemudian, jenazahnya dibuang di kawasan Industri Klapa Nunggal, Bogor. Jasad Dufi ditemukan pada Minggu (18/11) pagi di dalam tong.
Diketahui, korban Dufi pernah bekerja di RRI, dan di beberapa perusahaan media. Terakhir dia bekerja di TvMu.(*)