GoSumsel – Aparat Kepolisian mengamankan, salah satu caleg yang diduga mengedarkan uang palsu. Penangkapan ini, berdasarkan informasi dari salah satu petugas SPBU.
“Kita telah mengamankan Mansur Muin, warga lolak Kabupaten Bolaang Mongondow yang juga merupakan salah satu caleg,”ujar Kapolsek Bolaang, Iptu Angga Maulana, sebagaimana dilansir dari KompasTv, Kamis (22/11).
Informasi penangkapan ini dikatakannya, bermula dari salah satu petugas SBPU yang menghubungi petugas, karena pada saat tersangka melakukan pembayaran di SPBU di desa Tadoi, pertugas curiga dengan uang yang dibayarkan pelaku.
“Tersangka langsung kabur saat dipanggil petugas SPBU, setelah dilakukan pengejaran tersangka akhirnya berhasil kita ringkus di desa Poigar,”jelasnya.
Saat ditangkap dijelaskannya, tersangka berusaha menyuap petugas.
“Kita telah mengamankan 13 lebar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, kartu Tanda Anggota Partai Perindo, SIM dan satu unit mobil minibus. Saat ini petugas tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tandasnya.(gS3)
Komentar