Polres OKI Bekuk Pengedar Narkoba Bersenpi Rakitan

Pengedar narkoba yang berhasil diamankan

GoSumsel – M. Tamzil (49), wargw dusun 1 Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji, diamnkan jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dibantu Buser dan Polsek setempat .

Pria pengangguran ini ditangkap sekira pukul 08.45 Wib di kediamannya, berikut barang bukti 1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 1,02 gram, 1 kantong plastik berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja seberat 47.20 gram, serta 2 pucuk senjata jenis air softgun dan senjata api rakitan.

Bukan hanya itu saja, petugas berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa 1 buah pirex kaca diduga masih berisi narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik bening, 5 bundel plastik bening, 1 buah timbangan digital, 1 buah handphone, 1 buah tabung kecil warna hitam, 1 buah tas plastik dan 1 buah tas warna coklat.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH.,S.Ik.,MM melalui Kasat Narkoba Polres OKI AKP Herry Yusman, SH, mengatakan bahwa, setelah mendapat informasi bahwa ada penjual narkotika bernama Tamzil di Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji, kemudian dilakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

“Kita lakukan penangkapan yang di back up Buser dan Polsek Mesuji di sebuah rumah dan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki bernama M. Tamzil. Setelah pemeriksaan, ditemukanlah narkotika jenis ganja dan sabu serta barang bukti lainnya,”jelasnya

Menurut keterangan tersangka, lanjut Kasat, bahwa barang tersebut berasal dari pria berinisial TG yang tinggal tidak jauh dari rumah tersangka Tamzil. Namun sayang, begitu tiba di rumah pelaku TG, ternyata sudah tak ada lagi di rumah.

“Barang bukti dan tersangka Tamzil dibawa ke Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tandasnya.(gSKi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *