GoSumsel – Adanya salah satu rumah warga di Kota Palembang, yang berukuran 3×5 meter, yang terdiri dari dapur dan 2 kamar tidur yang terbuat dari kayu, miring 60 derajat, mendapat tanggapan dari Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda.
Diketahui, rumah yang dihuni keluarga pasangan Sumiyadi dan Nurhasanah, yang terletak di Jalan Taqwa Lorong Utama tepatnya berada di belakang pasar Yadha, Mata Merah bisa medapat perhatian Pemerintah Kota, dengan catatan rumah tersebut milik pribadi dan tidak dalam sengketa ribut antar ahli waris.
“Pemkot Palembang melalui Baznas dan Dinas PU PR Kota Palembang akan membedah sekitar 1000 rumah tak layak huni. Program dilakukan secara bertahap, sesuai dengan data yang sudah dikumpulkan dari masing-masing RT yang tersebar di 18 kecamatan.Dengan catatan, milik pribadi,”ujar Wakil Walikota Palembang, seusai meninjau pembersihan Sungai Serengam, Kamis (29/11).
Sejak 2014 lalu dikatakan ibu dua anak ini, ada sekitar 4000an rumah yang telah dibedah, dengan nilai bantuan tiap rumah itu berbeda, tergantung luas lahan.
“Seperti di Kecamatan IB dua ini, ada 30 rumah yang mendapat bantuan bedah rumah,”jelas Mantan Anggota DPRD ini.
Jadi dijelaskan istri Dedi Sipriyanto ini,bagi masyarakat yang memiliki atau mengetahui ada salah satu warga rumahnya tidak layak huni, laporkan ke pihak kelurahaan maupun kecamatan.
“Bila milik pribadi bukan sewa, insya Allah pasti mendapat bantuan bedah rumah dari Pemkot,”jelasnya.
Sementara, Fendi (52) salah satu warga di Jalan Kiranggo Wirosentiko Lrg Sawah RT 17 Rw 06 Kelurahan 30 Ilir, mengucapkan terima kasih, telah mendapat bantuan bedah rumah dari Pemkot Palembang.
“Alhamdulilah, saya mendapat bantuan bedah rumah, setelah di survei pihak kecamatan,”tandasnya.(gS1)