Tangkap 2 Kurir dan 1 Bandar, BNN Sumsel Sita Aset 2 Miliar

Kepala BNN Sumsel, memberikan penjelasan terkait penangkapan bandar narkoba

GoSumsel – Tiga pengedar Sabu di Tulung Selapan Kabupaten OKI, diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan, dengan barang bukti 7 Kg Sabu.

“Penangkapan ini berkat laporan masyarakat, mereka ini merupakan pemain lama,”ujar Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan Kepala BNNP Sumsel, Rabu (21/11).

Dari penangkapan ketiga bandar ini lanjutnya, BNNP akan melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap Mamat di pelabuhan Tanjung Api – Api, yang berupakan bandar besar.

“Ivan dan Gandi merupakan kurir, yang kita tangkap di Tulung Selapan, dengan upah Rp 1,8 juta”jelasnya.

Menurut keterangan mereka lanjutnya, Sabu ini berasal dari Aceh, masuk melalui jalur darat dan diedarkan di daerah – daerah dan tempat – tempat hiburan malam.

“Kita juga menyita aset milik bandar senilai 2 Miliar, aset diketahui merupakan hasil penjualan barang haram tersebut,”ungkapnya.

“Aset yang disita, 2 rumah, mobil dan beberapa aset lain diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar. Kami sudah ajukan ke pengadilan untuk sita aset dan TPPU, ini harus kami miskinkan,”tandasnya.(gS3).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *