oleh

Walikota Sepakati, Perjanjian Kerjasama Sistem Monitoring Penerimaan Pajak Online

GoSumsel –   Walikota Palembang H.Harnojoyo dan Walikota dan Bupati se Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) ,Rabu (28/11/2018) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan sistem monitoring penerimaan pajak online di Hotel Planet Holiday Batam.

Tidak hanya Walikota dan Bupati se Sumbagsel, penandatangan implementasi sistem monotoring penerimaan pajak online itu juga dilakukan oleh Walikota dan Bupati se Kepulauan Riau (Kepri) dan Direktur Utama (Dirur) BPD masing masing daerah.

Wakil Ketua Komisi Penangulangan Korupsi (KPK) RI Irjen (purn) Basaria Panjaitan mengatakan, penerapan monotoring penerimaan pajak secara online akan memutus mata rantai suap dalam hal pembayaran pajak.

“Inilah manfaatnya sistem online, dapat menimalisir KKN dalam pajak,” tegasnya.

Sebelumnya, implementasi sistem monotoring pembayaran pajak online telah lebih dahulu dilakukan pada pembuatan perizinan dan hasilnya sangat baik, dan untuk itu sistem online itu juga dilakukan pada penerimaan pajak di masing masing daerah secara online.

Sementara itu, Walikota Palembang H.Harnojoyo mengatakan, Palembang telah menerapkan sistem tapping box di klasifikasikan untuk 4 model pajak.
Diantaranya pajak hotel, pajak rumah makan, pajak hiburan dan pajak parkir.

“ Intinya penerapan tapping box dan pengawasan kewajiban bayar pajak akan segera kita laouncing di kota Palembang ini salah satunya untuk meningkatkan PAD,” ungkapnya.

Dan di Kota Palembang sendiri telah terpasang lima titik tapping box tersebut yakni Hotel Atista,Hotel Arya Duta,KFC PTC, JCO PTC dan Imperial.(riil/gS1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *