GoSumsel – Petani karet Kecamatan Sungai Rotan dan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, mengharapkan pemerintah, baik Bupati Muaraenim, maupun Gubernur Sumsel, mengambil langkah kongkrit terhadap permasalahan antara petani karet dengan PT R6B.
Hal ini disampaikan Aspihani Jaka, Koordinator petani karet Kec Sungai Rotan dan Gelumbang Kabupaten Muaraenim kepada GoSumsel melalui sambungan seluler, Sabtu (1/12).
Menurutnya, Ketika perusahaan diberi izin mengelola lahan, rakyat selalu menjadi korban dan tak jarang rakyat harus terusir dari kampung halaman dan tanah kelahirannya.
“Perjuangan keadilan dan kesejahteraan untuk petani karet Kecamatan Sungai Rotan dan Gelumbang kembali diuji, ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muaraenim memenangkan perusahaan,”ujarnya.
Dalam putusan PN Muaraenim lanjutnya, petani karet diperintahkan mengosongkan lahan, menebang tanaman karet yang merupakan mata pencarian, dan juga petani karet membayar denda ratusan juta.
Pada hal lanjutnya, para petani memiliki surat menyurat / alas tanah lengkap. Perusahaan berdalih bahwa R6B sdh mendapat izin dan kebun masyarakat berada dalam areal izin.
“Izin pemerintah yg menjadi sumber masalah,dan ketika rakyat terancam, pemerintah seolah tak peduli,”ungkapnya.
“Kami harap pemerintah segera hadir, untuk membela tumpah darah rakyat Indonesia, Jangan biarkan perusahaan menindas rakyat, Bila perlu segera cabuy izin perusahaan. Tidak enak dijajah di negeri sendiri dan oleh negeri sendiri,”tambahnya.
Setelah melalui musyawarah dengan tim kuasa hukum tambahnya, para petani karet sepakat, tetap melawan ketidakadilan.
“Kami akan lakukan upaya banding, untuk melawan kezaliman,”tandasnya.(gS4)