GoSumsel – Kabupaten Lahat kembali menerima penghargaan sebagai kebupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM), dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Menurut Bupati Lahat Cik Ujang, Penghargaan menjadi kado manis bagi Pemerintah Kabupaten Lahat, dalam menyongsong tahun 2019.
“Artinya dengan adanya penghargaan ini, kita jangan sampai melanggar HAM gunakan sebaik baiknya. Berikan Hak masyarakat,”terang Cik Ujang didampingi Wakil Bupati Haryanto, Senin (17/12).
Dikatakanyya, penghargaan menjadi kebanggan sekaligus motivasi bagi jajaran Pemkab Lahat guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Lahat. Penghargaan yang diberikan langsung Yasonna Laoly, selaku Menteri Hukum dan HAM RI ini lantaran Kabupaten Lahat sudah memenuhi hak atas kesehatan, pendidikan, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, lingkungan berkelanjutan, serta hak perempuan dan anak.
“Ini berkat kerja nyata jajaran Pemkab Lahat dan stakeholder terkait. Sekaligus sangat sejalan dengan konsentrasi kebijakan pemerintah, yang berfokus pada pelayanan dasar masyarakat,” tutur Haryanto.
Sementara, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Aby Syamorah SH MT menerangkan, penghargaan ini sesuai dengan data yang ada seperti untuk kategori hak atas kesehatan. Tahun ini, dari jumlah penduduk sebanyak 491.494 jiwa, 9952 jiwa sudah jadi peserta JKN. Dari jumlah kelahiran sebanyak 7373, hanya ada enam bayi yang meninggal.
“Untuk hak pendidikan, dari 376 desa/kelurahan, ada 449 PAUD, 318 SD, dan 74 SMP. Untuk hak perumahan, sudah ada sebanyak 156.921 rumah layak huni. Inilah diantaranya indikator penting yang dilihat Kemenkumham,”tandasnya.(gSL)