GoSumsel – Bertempat di rumah dinas (Rumdin), Jum’at (25/1). Walikota Palembang H Harnojoyo memberikan peringatan keras kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang belum menyelesaikan Laporan Keuangan Tahun 2018. Peringatan keras ini khususnya ditujukan kepada 8 OPD yang belum merampungkan laporannya.
“Tanggal 28 Januari laporan keuangan sudah harus selesai. Bila mereka tidak sanggup, bukan hanya TPP yang di tunda bila perlu pindahkan ke tempat lain dan diganti mereka yang mampu bekerja,”tegas Walikota kepada kepala OPD .
Laporan keuangan diterangkannya, merupakan kegiatan rutin dilakukan. Oleh karena itu dirinya heran mengapa laporan tersebut dapat terlambat.
“Saya minta segera dikerjakan, setelah rapat ini. jangan lagi ditunda, bekerjalah,”tegas bapak tiga anak ini.
Sementara, Sekda Kota Palembang H Harobin Mustofa, kecewa dengan belum diselesaikannya laporan keuangan Tahun 2018 Pemerintah Kota Palembang.
Diterangkannya juga, Kota Palembang merupakan yang tercepat dalam penyusunan APBD.
“Percuma penyusunan APBD tercepat bila laporan keuangan pemerintah Kota Palembang bisa didahului daerah lain. Paling lambat 28 Januari laporan tersebut diselesaikan. Harus ada sanksi bagi mereka yang terlambat, dan ada reward bagi yang baik,” ujarnya.
Dirinya juga berharap, seluruh bisa kompak, satu visi dan misi dalam mewujudkan Palembang Emas 2023. Laporan keuangan merupakan kegiatan rutin dan wajib bagi 50 OPD di Kota Palembang.
Terkait terkendala nya 8 OPD dalam penyusunan laporan keuangan, Inspektur Kota Palembang Gusmah Yuzar mengaku pihaknya akan segera turun membantu penyelesaian persoalan tersebut.
“Inspektorat akan turun Senin ke OPD untuk membantu penyusunan laporan keuangan. Serta ingin mengetahui kendala apa saja yang dihadapi,”tandasnya.(gS1)