BPK Temukan Rp 12 M Anggaran Lelang Tidak Sesuai Prosedur

Ketua BPK Perwakilan Sumsel, memberikan keterangan kepada awak media

GoSumsel – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, melakukan pemeriksaan atas belanja dearah terkaiit infrastruktur di Provinsi Sumsel dan tahun anggaran 2018 baik Provinsi Sumsel maupun Muara Enim.

“Yang kita periksa mulai dari perencamaan, palaksanaan dan pelaporan,”ucap Maman Abdulrahman Ketua BPK Perwakilan Sumsel, Selasa (29/1).

Lebih lanjut dia menjelaskan, ada temuan dari pemeriksaan terkait belanja infrastruktur di Pemprov Sumsel dan Muara Enim. Yakni mulai perencanaan belum memadai.

“Dalam hal proses lelang, belum kompetitif. Lelang itu mencari yanga terbaik dan harga terbaik buat negara. Murah banget tidak, kalau ada yang bagus kualitasnya itu dipilih.
Hasil pemeriksaan kami banyak yang harus diperbaiki,” katanya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan lelang harus diawasi. Pengawasannya kurang efektif, misalnya ada kelebihan bayar, kurang volume.

“Ada yang harus dikembalikan ke kas daerah Rp 12 miliar, terkait pembangunan infrastraktur yang berada di PU Bina Marga, PU PSDA, intinya seluruh PU. Temuan ini harus ditindaklnajuti oleh PU di Pemprov tersebut, ” tandasnya.

Sementara, Dari hasil pemeriksaan tersebut, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya akan memberi waktu 60 hari kepada dinas tersebut untuk memperbaikinya.

“Temuan ini akan ditindaklanjuti,”singkatnya.(gS2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *