OKUT  

Merasa Dicurangi, Cakades Ajukan Keberatan ke Bupati

Cakades, menunjukkan bukti kecurangan

GoSumsel – Sejumlah calon Kepala Desa (Cakades) Pulau Negara mendatangi Kantor Bupati OKU Timur. Senin, (28/01). Kedatangan mereka menemui Bupati, terkait ketidak puasan dengan hasil Pemilihan Kepala Desa yang di gelar pada 24 Januari 2019 kemarin.

“Kami minta, dilakukan perhitungan ulang dalam pemiliham Kades Pulau Negara, terhadap 276 surat suara yang di kategorikan tidak sah,”ujar Santonilisa, Calon Kades Pulau Negara di dampingi calon lainnya.

Pihaknya diungkapkannya, tidak menerima hasil/tata cara perhitungan yang dilakukan. Sebab surat suara yang di anggap tidak sah melebihi hasil suara dari salah satu Cakades.

Selain itu menurutnya, sebanyak 276 surat suara yang di anggap tidak sah pada saat penghitungan di TPS kebanyakan surat suara menurut pihaknya sah.

“Menurut kami ada 5 surat suara yang tidak sah. Yakni suara yang di coblos lebih dari 1. Selebihnya surat suara yang di katakan tidak sah itu kebanyakan lipatan kertas surat suara ikut tercoblos. Ini menurut kami buka tidak sah, tapi ketidaksengajaan warga yang mencoblos, sebab surat suara ini tidak terbuka benar, masih dalam lipatan namun sudah di coblos,” katanya

Sementara, Kabag Tata Pemerintahan Umum Setda OKU Timur Yuli Akmal mengatakan, terkait adanya keinginan cakades Pulau Negara untuk kembali melakukan penghitungan ulang surat suara yang tidak sah, pihaknya tentu akan menyiapkan agenda jika memang nanti ada aturan yang mengharuskan penghitungan ulang.

Namun Yuli Akmal akan melihat terlebih dahulu titik permasalahannya serta memperhatikan aturan yang berlaku. Menurutnya sejauh ini pelaksanaan Pilkades yang baru saja usai di gelar telah berjalan sesuai prosedur.

“Untuk permasalahan pilkades di Desa Pulau Negara kita belum mendapatkan laporan adanya pro kontra terhadap hasil pilkades tersebut. Kalau pun nanti ada tuntutan dari Cakades tentu kita akan siapkan agenda untuk pembahasannya,”singkatnya.(gS/Os)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *