GoSumsel – Viralnya pemberitaan terkait dugaan pungli, oleh oknum lurah timbangan di Kabupaten Ogan Ilir. Mendapat perhatian dari berbagai kalangan, salah satunya Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.
Sebagai lembaga Negara yang diberi kewenangan mengawasi pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, akan melakukan rapat pleno untuk menentukan tindak lanjut kedepan mengenai
“Dimungkinkan akan dilakukan pemanggilan kepada Lurah tersebut untuk dipintai keterangan atas tindakan yang dia lakukan,” ujar Kepala Ombudsman RI Sumsel, M.Adrian Agusyiansyah saat diruang kerjanya, Kamis (31/1).
Ditegaskannya, Jika dilihat sepintas dalam video tersebut, sangat tidak dibenarkan seorang pemberi layanan apalagi pimpinan instansi pemberi layanan publik bertindak menyimpang dari aturan atau tidak patut, arogan, dan meminta imbalan baik uang ataupun barang kepada pengguna layanan.
“Jika dalam pemeriksaan yang ombudsman lakukan nanti ternyata lebih banyak mengarah ke unsur pidana, tentu ombudsman akan segera berkoordinasi dengan satgas saber pungli dan melimpahkan hal tersebut ke tim satgas untuk dilakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,”tandasnya.(gS2)