GoSumsel – Usai menjadi Pembina Upacara pada upacara peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-73 tahun 2019 tingkat Provinsi Sumsel, yang bertempat di halaman Griya Agung, Kamis (3/1).
Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) dan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Kelurahan (P2UKK) di Sumatera Selatan.
“Sesuai janji, dan saya ingin fungsi dari P2UKD dan P2UKK tidak hannya sebatas menjalankan tugas sebagai penghulu saja, namun juga harus menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah, umat dengan ulama, serta atar umat beragama,”tuturnya
“Yang dulunya pernah menjadi P3N direkrut kembali, namun tugas dan tanggungjawabnya ditambah , begitu juga dengan honornya kita akan tambah. Ini karena peran dan fungsi dari P2UKD dan P2UKK ini sangat penting dalam rangka pembinanan umat,”lanjutnya
Kedepan diutarakannta, dirinya juga akan segera membentuk petugas penghubung urusan keagamaan di desa dan kelurahan bagi non muslim.
“Gubernur itu adalah pemimpin bagi semua umat diwilayah daerahnya masing-masing, bukan hanya umat muslim namun juga umat agama lainnya yang sah di negeri ini,”tandasnya.(gS2)