Walikota Minta Pertimbangan BPJS Terkait Pelayanan untuk Masyarakat di RSUD Bari

Walikot Palembang,mendatangani prasasti persemian gedung baru RSUD Bari

GoSumsel – Usai meresmikan gedung baru khusus Rawat Inap kelas III dan gedung IGD lantai II, RSUD Bari. Walikota Palembang meninjau rehab interior lobby dan Poli Eksekutif Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Palembang tersebut, Kamis (24/1).

“Kesehatan merupakan hal yang penting bagi kita, tanpa sehat kita tidak bisa beraktivitas. Saya mengapresiasi dengan apa yang dilakukan RSUD Bari,”ucap orang nomor satu di kota empek – empek ini.

Menurut bapak tiga anak ini, Gedung rawat inap kelas III yang baru diresmikan memiliki fasilitas yang luar biasa. Oleh karena itu dirinya berharap kondisi yang sudah baik tersebut dilengkapi dengan pelayanan yang luar biasa pula.

“RSUD ini sudah bagus. Namun yang utama adalah pelayanan yang baik. Tidak hanya sumberdaya manusianya saja termasuk juga kondisi lingkungannya,”terangnya.

RSUD Bari sendiri diakuinya telah memiliki prestasi yang luar biasa. Rumah sakit ini telah berkali-kali menjadi RS role model serta penyandang predikat zona integritas anti korupsi.

Pada kesempatan itu dalam sambutannya, Walikota meminta pertimbangan BPJS terkait pelayanan kepada masyarakat di RSUD Bari. Menurutnya, masih banyak warga Kota Palembang yang sulit berobat di RSUD Bari dikarenakan terganjal persoalan rujukan.

Sementara, Direktur RSUD Bari dr Hj Makiani SH MM MARS mengatakan, pembangunan fasilitas baru di RSUD Bari tujuannya untuk memenuhi tututan masyarakat. Penambahan fasilitas ini juga sebagai perwujudan ditunjuknya RSUD Bari oleh pemerintah pusat sebagai RS rujukan regional bagi 4 kabupaten di Sumsel.

“Dengan peresmian gedung ini masyarakat kota palembang tidak susah lagi mencari RS yang komprehensif. RS ini telah tersertifikasi dan rujukan regional. Semoga dengan peresmian ini akan semakin meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,”tandasnya.(gS1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *