GoSumsel – Pembangunan Infrastuktur jalan dan jaringan listrik di Kecamatan Lalan terus dikebut Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin. Dodi ingin warga di Kecamatan Lalan bisa menikmati penerangan Listrik selama 24 jam, sebagaimana warga Muba di kecamatan lain.
Listrik dan jalan di Kecamatan Lalan ditargetkan selesai pada tahun 2019. Karenanya Dodi mendorong PLN untuk terus bersinergi dengan Pemkab Muba demi percepatan layanan kepada warga.
Upaya percepatan ini disampaikan Dodi Reza Alex saat kunjungan kerja (kunker) sekaligus melantik Kepala Desa di Kecamatan Lalan. Turut hadir dalam acara ini Ketua TP PKK Muba Thia Yufada Dodi Reza beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yakni Dandim 0401 Letkol Arm M Saufudin Khoiruzzamani, dan Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti. Kedatangan para stakeholder Muba ini disambut antusias ribuan warga Kecamatan Lalan, (7/2).
Dodi yang dikenal sebagai pelopor penerapan Perda Larangan Pesta Malam, menjelaskan bahwa saat ini PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas) di Lalan sudah dibangun dan terus dikebut.
“Selain itu gardu tiang listrik PLN sudah dipasang, Insya Allah tahun ini, Lalan terang benderang dan listrik nyala 24 jam,” ungkap Dodi.
Lanjutnya, untuk pembangunan infasturuktur jalan tahun anggaran 2019 ini, Pemkab Muba mengucurkan dana sebesar Rp70 Miliar. Pembangunan berupa infrastruktur jalan serta peningkatan jalan yang dimulai dari P11 hingga B2.
“Jadi, kalau jalan ini sudah tuntas, warga Lalan bisa membawa hasil perkebunan keluar Lalan. Warga Lalan tidak hanya mengandalkan aktifitas di jalur perairan saja tetapi juga bisa lewat darat dengan waktu yang cepat,” bebernya.
Dodi mengaku, meski pembangunan listrik dan jalan di Lalan ada kendala, tetapi dirinya tetap bekerja keras bersama OPD untuk menuntaskan persoalan listrik dan jalan di Kecamatan Lalan.
“Pokoknya pertengahan tahun 2019 nanti, semua warga Lalan akan meninggalkan mesin genset dan subsidi BBM untuk penerangan. Listrik akan sepenuhnya dinikmati 24 jam dari PLN dan PLTG yang saat ini sedang dibangun,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, mantan anggota DPR RI dua periode ini juga mengajak warga dan perangkat desa serta Forkopimcam untuk mentaati aturan larangan Pesta Rakyat di malam hari. Perda ini diketahui menjadi yang pertama di Sumsel.(gS/ba)