Lantik 36 PNS, Wabub Ingatkan Jangan Pindah

Wakil Bupati Empat Lawang, melantik dan mengambil sumpah PNS

GoSumsel – Sebanyak 36 PNS dilantik dan disumpah untuk bekerja dengan baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Pelantikan ini dilakukan di Pendopoaan Rumah Dinas Bupati, Rabu (27/2).

Sebanyak 36 orang yang bersumpah dan berjanji untuk mengabdi dengan baik ini yakni terdiri 27 bidan PTT, 6 penyuluh pertanian dan 3 lulusan IPDN.

Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana, dalam sambutannya mengatakan kalau Bidan PTT memiliki tugas yang sangat startegis, dalam meningkatkan kesehatan Ibu dan Anak di wilayahnya masing-masing.

“Bidan PTT tinggalnya di desa, dan saya harap Bidan PTT dapat meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas terhadap masyarakat desa. Jadi saya minta kepada Kepala Dinas Kesehatan dan BKPSDM awasi mereka setiap Tiga (3) bulan sekali, begitu juga dengan Penyuluh Pertanian, Kepala Dinas Pertanian dan BKPSDM awasi mereka,” kata Yulius seusai mengambil sumpah dan janji PNS Empat Lawang.

Baik Bidan PTT maupun Penyuluh Pertanian harus menjalankan tugasnya minimal lima tahun di wilayahnya masing-masing. “Tidak boleh berpindah-pindah. Dan apabila tidak menjalnkan tugasnya dengan baik akan diberikan sanksi yang tegas. Jangan lagi menghadap bupati minta pindah, kan sudah ada perjanjian 5 tahun. Kalau mengingkari sumpah kalian berdosa,” tegasnya.

Sementara, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, juga menegaskan berencana membuat perjanjian tidak boleh pindah selama 10 tahun.

“Saya bahkan memintanya 10 tahun bertugas ASN di Empat Lawang ini baru boleh pindah dan kita akan terapkan itu, mudah-mudahan ini bisa,”tandasnya.(gSL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *