GoSumsel – Ketua DPRD Kota Palembang, meminta Pemerintah Kota Palembang, untuk segera menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal tersebut disampaikan H. Darmawan, dalam rapat paripurna ke Masa Persidangan DPRD Kota Palembang, terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap penyampaian Raperda Tahun 2019.
“Saya minta Kepala Dinas tidak pergi keluar daerah, segera selesaikan RPJMD, Kita sudah dikejar deadline, tinggal dua pekan kurang,”ujar H.Darmawan seusai rapat paripurna, Jum’at (1/3).
“Jika pembahasan tidak selesai maka janji janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota Palembang tidak bisa terealisasi,”ungkap Politis PDIP ini.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah jelasnya, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 ( lima ) tahunan yang berisi penjabaran dari visi , misi , dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.
Dimana RPJMD yang saat ini sedang disusun oleh Pemkot Palembang, sesuai Undang-undang dan Permendagri harus selesai dalam enam bulan setelah pelantikan Walikota dan Wakil Walikota atau pada Maret 2019.
“DPRD siap membantu pemerintah kota Palembang untuk menyelesaikan segera RPJMD yang belum final,”jelasnya.
“Kami meminta kepada walikota terutama kepada dinas yang memberikan rekomendasi perizinan untuk memperhatikan soal tata ruang yang ada di Palembang sebab sudah banyak sungai kita yang hilang,”kata dia.
Darmawan mengatakan, meski pihaknya baru menerima berkas pembahasan mengenai RPJMD, akan memaksimalkan pembahasan untuk menyelesaikan pembahasan ini.
“Akhir pekan juga kita maksimalka untuk bahas RPJMD, ” kata dia.
Sementara, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, pihaknya optimis bisa menyelesaikan pembahasan RPJMD sesuai tepat waktu.
“Masih ada waktu untuk menyelesaikan pembahasan RPJMD, ” kata dia.
“Pemkot sudah memasukkan pembahasan kepada dewan namun karena aktifitas yang padat menyebabkan baru bisa diserahkan,”tandasnya.(gS1)