GoSumsel – Didampingi Corporation Anti Corroption Agenci (Caca) Sumatera Selatan (Sumsel), masyarakat desa Segayam Kabupaten Muaraenim menggelar aksi damai di halaman Kajati Sumsel, Kamis (14/3).
Aksi damai ini dilatari, terkait adanya indikasi korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 dan 2018 yang didilakukan oleh kades Segayam.
Koordinator Aksi lapangan, Mukri mengatakan, Dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2017 dan 2018 tersebut ada beberapa item proyek yang diduga fiktif.
“Sebelumnya kami sudah melayangkan surat di Kajari Muara Enim tapi belum ada tanggapan, makanya kami langsung ke kajati Sumsel ini,” ujarnya saat orasi di depan halaman Kajati Sumsel.
Lebih lanjut ia menjelaskan, selain penyalahgunaan ADD, kades desa Segayam tersebut diduga telah melakukan pungli dengan modus meminta uang kepada masyarakat dengan program bedah rumah.
“Bedah rumah itukan gratis, tapi kenapa dimintai uang, kami berharap apa yang dilakukannya hari dapat di akomodir oleh pihak kajati Sumsel, dan apabila tidak ada tanggapan dirinya berjanji akan melakukan aksi kembali,” tegasnya.
Menanggapi aksi dari puluhan masyarakat Desa Segayam tersebut, Kasi penerangan humas dan hukum Kejati Sumsel, Hotma Hutajulu mengatakan, demi mempermudah semua laporan yang masuk, ia meminta masyarakat tersebut membuat laporan tertulis agar mudah di cek dan ditindak lanjuti.
“Ini adalah bentuk kepercayaan yang diberikan masyarakat Segayam kepada kami, saya minta laporan tertulis agar mudah dicek setiap saat, karena sekarang ini semua laporan secara terbuka dan akuntabel,”tandasnya.(gS2)