GoSumsel – Implementasi Sub Penyalur BBM bagi masyaakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar Sosialisasi.
Menurut Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Ir H Ahmad Rizal SH MH FCBArb, sosialisasi ini digelar dengan tujuan mempercepat program BBM satu harga.
“Kabupaten Muba merupakan salah satu kabupaten yang menggambarkan distribusi BBM yang belum merata di Indonesia, hal ini terlihat dari masih sering terjadi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU,”jelasnya seusai acara di Gedung Serbaguna Kecamatan Keluang, Jumat (1/3/).
Lanjutnya, kecamatan maupun desa mana saja masyarakatnya bisa menjadi sub penyalur BBM sesuai rekomendasi Bupati. Maka dari itu diharapkan agar masyarkat di Muba terutama di Keluang bisa segera beroperasi dan lancar.
Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi mengatakan kegiatan sosialisasi implementasi sub penyalur BBM hari ini, tindak lanjut hasil diskusi dengan komisi VII DPR RI terkait pembahasan bagaimana kondisi penyaluran BBM di Kabupaten Muba.
“Maka dari itu di tahun 2018 Pemkab Muba mengusulkan adanya sub penyalur di Kabupaten Muba, pertama kemarin sudah diterapkan di Kecamatan Lalan, alhamdullilah sekarang masyarakat Kecamatan Lalan bisa membeli BBM dengan harga normal, “jelasnya.
Dikatakan Beni, Sesuai dengan program presiden sejak tahun 2017, sub penyalur BBM ini bertujuan menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia dan memberikan efek positif bagi perekonomian dengan mendorong BBM satu harga. Maka sangat tepat hari ini digelar sosialisasi, tentunya kedepan Pemkab Muba berkesempatan memberikan solusi kelangkahan BBM bagi masyarakat.
Alasan kenapa memilih Kecamatan Keluang, karena Bumdes dan koperasi di Kecamatan Keluang merupakan Bumdes terbaik di Kabupaten Muba, maka dari itu perlu diajarkan dan disosialisasikan terkait implementasi sub penyalur BBM ini. Muba ada 15 kecamatan namun Pom Bensin belum merata, selama ini sering terjadi penjualan BBM melaui pertamini dengan harga mahal, maka dari itu harapan kami Bumdes/kopersi di kecmatan Keluang bisa menjadi sub penyalur BBM bagi masyarakat disini, “ujar Wabup.
Acara sosialisasi turut dihdiri Anggota Komisi VII DPR-RI, Nazaruddin Kiemas. Dikatakannya, siap mendorong percepatan pemberlakuan program(BBM) satu harga di kabupaten Muba.
“Program BBM satu harga merupakan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemerataan energi di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) termasuk di Kabupaten Muba,”ujarnya.
Lanjutnya, dirinya memanfaatkan kapasitas sebagai anggota Komisi VII untuk ikut mendorong Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dan PT Pertamina mempercepat pemberlakuan program nasional tersebut di berbagai wilayah dalam Kabupaten Muba.
Nazarudin Kiemas juga menjelaskan, meskipun terdapat kendala cukup pelik dalam mewujudkan program ini, namun bagi instansi terkait dan Komisi VII DPR RI, upaya mewujudkan pemberlakuan BBM satu harga ini adalah hal mutlak dan tidak ada pilihan, selain tetap didorong.
Dia menambahkan, solusi yang kini ditempuh bersama berupa intervensi pihak pertamina dalam mengatasi transportasi BBM.
BBM yang disalurkan pihak Pertamina tetap dikawal sampai ke agen penyalur berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) hingga Agen Premium dan Minyak Solar. (gS/ba)