Adanya Dugaan Pengerahan Masa Lewat Dapur Umum, TKD Harapkan Pengawasan Bawaslu

TKD Sumsel, memberikan penjelasan terkait dugaan pengerahan masa

GoSumsel – Adanya pernyataan di berbagai media tentang pengerahan relawan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, dengan mendirikan tenda umum melalui emak – emak, dalam bentuk dapur umum di dekat TPS termasuk di wilayah Sumatera Selatan, membuat Tim Kampanye Daerah Koalisi Indonesia Kerja (TKD KIK) Sumsel angkat bicara.

“TKD Sumsel minta, Pengawasan sampai ke tingkat TPS dilakukan oleh penyelenggara KPU bersama Bawaslu dengan bersifat monitoring, dan melakukan pencegahan serta penindakan bila ada pelanggaran,”ujar H. Syahrial Oesman (SO), Ketua TKD KIK Sumsel kepada awak media, Selasa (16/4).

Terkait dapur umum SO menduga, pola tersebut merupakan salah satu pola kendali dari Tim Paslon 02 terhadap calon pemilih dan dapat juga disebut sebagai tindakan untuk mengkondisikan keadaan yang mencekam, memberikan ketakutan dan sangat berpotensi masyarakat calon pemilih takut untuk datang ke TPS.

“Jika benar, ini dikategorikan upaya yang tersistematis meningkatkan angka golput,”terangnya.

Ada baiknya ungkap mantan Gubernur Sumsel ini, KPU Provinsi Sumatera Selatan dan dapat melakukan kepada  KPU di 17 Kabupaten – Kota untuk segera membuat edaran larangan mendirikan tenda umum di sekitar minimal 500 meter dari TPS.

“Ini untuk memberikan ketenangan seluruh warga pemilih yang memiliki hak suara agar dapat melaksanakan kewajibannya untuk menyalurkan aspirasinya di TPS tanpa merasa diintimidasi oleh pihak manapun,”tegasnya.

“Saya harap BAWASLU Provinsi Sumatera Selatan menerbitkan surat edaran kepada BAWASLU di 17 Kabupaten – Kota se Sumatera Selatan serta seluruh Pengawas TPS/ PPL untuk bertindak persuasif melakukan pelarangan dan bertindak aktif untuk melaporkan dan memperoses menurut ketentuan hukum yang berlaku, bila terjadi indikasi kecurangan,”sambungnya.

Dirinya juga mengajak kepada pemantau pemilu  yang ditetapkan KPU diharapkan bisa memberikan
keterlibatan langsung, dan melakukan pengawasan yang memadai, sehingga turut menciptakan iklim yang kondusif, selama proses pemungutan suara dan
penghitungan suara di TPS.

“Saya himbau masyarakat luas calon pemilih untuk tidak perlu merasa takut dan khawatir, sebab penyelenggara dan pengamanan di TPS memiliki kewenangan yang kuat dalam menjaga harmonisasi di masyarakat,”ungkapnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Iin Irwanto menerangkan, pada saat hari pencoblosan Bawaslu dari tingkat Provinsi, Kabupaten – Kota sampai ketingkat bahwa akan melakukan monitoring pengawasan.

“Untuk dapur umum dari Tim 02, besok akan kita pantau. Jika ada indikasi pengarahan masa terhadap pasangan Capres akan kita proses,”jelasnya.

Dirinya juga menghimbau, kepada seluruh tim pemenangan baik Capres maup Caleg, untuk tidak lagi melakukan sosialisasi dan pengerahan masa.

“Sekarang masa tenang, tolong jaga ketertiban dan keamanan,”tandasnya.(gS2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *