GoSumsel – Dalam Rapat Paripurna ke 58 tahun sidang 2019 dalam agenda Penyampaian Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun anggaran 2018, yang dilanjutkan dengan pembentukan pansus-pansus, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Jalan POM IX Palembang, Senin (29/4).
Ketua DPRD Provinsi Sumsel M Aliandra Pati Gantada yang memimpin Rapat Paripurna menyebutkan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban kepada DPRD dalam Rapat Paripurna paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
LKPJ Gubernur Sumsel tahun 2018 lanjut Gantada, disampaikan kepada DPRD untuk dibahas oleh DPRD dan hasil pembahasannya untuk menjadi rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Gubernur Sumatra Selatan dengan suratnya Nomor 120/0778/I/2019 tanggal 25 Maret 2019 telah menyampaikan bahan-bahan LKPj Gubernur Sumsel tahun anggaran 2018, kepada DPRD Sumsel dengan sejumlah dokumen lampiran,” kata Gantada dalam Rapat Paripurna.
Sementara, mewakili Gubernur Sumsel, Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Mawardi Yahya dalam pidatonya menyebutkan, 2018 merupakan tahun kelima atau tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Sumsel periode 2013-2018.
“Alhamdulillah syukur, sudah banyak prestasi dan keberhasilan pembangunan yang kita capai, walaupun kami juga menyadari bahwa masih ada beberapa hal yang belum optimal pencapaiannya,” kata Mawardi.
Selanjutnya Mawardi menyampaikan, sejumlah prioritas pembangunan Provinsi Sumsel di 2018 yaitu, Provinsi Olahraga; Pembangunan Lingkungan Berbasis Landscape; Peningkatan Investasi, Pengembangan Usaha dan Pariwisata; Penanggulangan Kemiskinan; Infrastruktur dan Konektivitas; Pendidikan untuk Semua; Kesehatan untuk Semua; Perumahan dan Pemukiman; Stabilitas Keamanan dan Ketertiban; Kedaulatan Pangan.
“Selanjutnya saya sampaikan gambaran pengelolaan keuangan daerah sebagai wujud kinerja APBD. Dimana, target pendapatan daerah Provinsi Sumsel sebesar Rp9.196.477.924.456,14,- dan terealisasi sebesar Rp9.141.374.734.773,79,- atau sebesar 99,40%,” paparnya pula.
Sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2018 sebesar Rp680.565.078.382,82,-. Selain bersumber dari dana APBD Provinsi Sumsel, pembangunan di Sumsel juga dilaksanakan bersumber dana APBN Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
“Kami mohon dukungan dan kerjasama kita semua, agar pencapaian pembangunan Sumsel periode 2018-2023 dengan tekad, Bersatu Sumsel Maju, untuk mencapai visi Sumsel Maju untuk Semua, dapat kita raih bersama,” tutup Wagub.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel ke 58 ini juga, dibentuk lima pansus pembahasan dan penelitian terhadap LKPj Gubernur Sumsel t.a 2018, yang ditandai dengan penandatanganan Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Sumsel tentang Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan dan Penelitian Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Gubernur Sumsel t.a 2018, oleh Ketua DPRD Sumsel M Aliandra Pati Gantada, dihadapan Rapat Paripurna.(adv)