Pemkab Muba Berupaya Berikan Perlindungan Hukum Anggota Korpri

Rapat bersama, dalam rangka pemberian perlindungan hukum anggota korpri

GoSumsel – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba), terus berupaya memberikan perlindungan hukum untuk anggota Korpri. Hal terungkap saat rapat Paparan dari Kantor Hukum H Idham dan Hj Nurmalah, rapat dipimpin Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H Ibnu Saad SSos MSi, di Ruang Rapat Randik, Senin (1/4).

Dalam rapat tersebut hadir, Kabag Hukum Setda Muba H Yudi Herzandi SH, Kabag Organsasi Azizah, Kabag Administrasi  Perekonomian dan Pembangunun Setda Muba Erdiansyah, serta Perwakilan Perangkat Daerah Muba terkait.

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut untuk memberikan perlindungan hukum untuk anggota Korpri yang diupayakan Pemkab Muna, bekerjasama dengan Kantor Hukum H Idham dan Hj Nurmalah segera terwujud.

“Kami sengaja berinisiatif mengundang pihak Kantor Hukum H Idham dan Hj Nurmalah untuk menyelesaikan perihal pembiayaan dalam rangka memberi dukungan dan membantu perlindungan hukum untuk anggota Korpri dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin,”ujarnya.

Ibnu berharap upaya kerjasama itu dapat memberikan manfaat bagi seluruh anggota Korpri dan juga dapat meningkatkan semangat dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

“Setelah MoU nanti kita sosialisasikan kepada anggota Korpri lainnya,” sambung Ibnu.

Sementara itu Hj Nurmalah mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba dan Korpri yang telah mepercayai pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum kepada anggota Korpri.

“Kantor hukum kami telah berdiri sejak tahun 1993 hingga kini, adapun anggotanya terdiri dari 11 orang semuanya advokat-advokat dari PERADI, sudah 80% 10 tahun keatas pengalamannya dibidang hukum, dan kami siap untuk mendukung program Pemkab Muba tersebut,”tandasnya.(gS/ba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *