Hasil Reses DPRD Palembang, Drainase dan Sampah Jadi Persoalan Serius

Ketua DPRD Palembang,menyerahkan hasil kerja pansus dan persetujuan bersama

GoSumsel – Dalam rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan I, Panitia Khusus (Pansus) memberikan laporan panitia, laporan reses, persetujuan bersama dan penutupan Masa Persidangan I Tahun Kerja 2019, dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Kerja 2019.

Sebelem memulai rapat, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Ir Sri Wahyuni saat mempimpin Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang, Senin (6/4), memberikan apreasiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Palembang meraih penghargaan Kota Terbaik I dari Pemprov Sumsel. Apresiasi juga diberikan atas keberhasilan memecahkan rekor MURI untuk absensi subuh pertama di dunia.

Juru Bicara Pansus VII DPRD Kota Palembang, Kgs Ishak Yasin menjelaskan, Pansus VII membahas tentang Raperda Penyelenggaraan Transportasi. Raperda ini memuat perubahan atas Perda no 14 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Transportasi.

Hasil rekomendasi Pansus VII memberikan kesimpulan tentang masih perlunya payung hukum untuk sejumlah poin pada Raperda tersebut. menyarankan Pemerintah Kota Palembang agar lebih kooperatif dalam pembahasan raperda tersebut. Kesimpulannya

Sementara Pansus I bertugas membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Pansus III membahas Raperda Perizinan dan Penanaman Modal.

Sementara itu Pansus IV menyetujui Raperda pengelolaan  sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga untuk segera dijadikan Perda. Pansus IV menyarankan segera dikoordinasikan untuk pembentukan tim terpadu untuk pengawasan daerah bebas sampah. Selain itu hasil rekomendasi Pansus IV untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pokok-pokok penanganan sampah.

Pada Rapat Paripurna tersebut juga dilaporkan tentang hasil reses DPRD Kota Palembang. Umumnya aspirasi yang diserap dalam reses berkaitan dengan peningkatan infrastruktur jalan dan drainase, permintaan pemerataan lampu jalan, serta tentang persoalan sampah.(gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *