GoSumsel – Dalam rapat pleno KPU Sumsel, Minggu (12/5). Terjadi perdebatan dalam rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan umum 2019.
Para saksi baik dari calon Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Partai Politik tidak henti – hentinya melakukan instrupsi kepada pimpinan sidang, terkait tidak dijalankannya rekomendasi Bawaslu oleh KPU Sumsel.
“KPU Sumsel seharusnya menjalankan rekomendasi Bawaslu, terkait pengecekan data C1 dengan DA1,”terang Nopran Marjani saksi dari partai Gerindra saat menginstrupsi pimpinan sidang yang akan mengetok Palu.
Sesuai dengan UU Pemilu tegasnya, KPU wajib menjalankan rekomendasi KPU, dan jelas ungkapnya dalam persidangan tadi Bawaslu telah memberikan rekomendasi.
“Patut dipertanyakan ada dan kenapa KPU tidak mau menjalankan rekomendasi Bawaslu,”jelasnya.
Hal senada diutaran calon DPD Muhammad Aminuddin yang mempertanyakan KPU Sumsel bersikeras melakukan penyandingan DB dengan DB.
“Kami menduga ada jual beli suara di tingkat PPK, jadi sia – sia kami para calon DPD melakukan sosialisasi,”jelasnya.
Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto menjelaskan bahwa rekomendasi ini keluar setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang terjadi di KPU Musirawas.
“Kita minta KPU membuka C1 dan DA1 di Kabupaten Musirawas. Biar semuanya menjadi jelas,”ujar Iin saat rapat pleno.
Mendapat hujan instrupsi, KPU Sumsel melakukan skorsing, untuk mengambil sikap apakah melanjutkan penyandingan DB ke DB atau menjalankan rekomendasi Bawaslu.
“Kami anggota KPU memutuskan untuk melakukan penyandingan DB ke DB, kami terima segala konsekuensi terkait tidak menjalani rekomendasi Bawaslu. Bagi yang keberatan silakan isi DC2,”tegas Hepriyadi, selaku pimpinan sidang.
Walaupun ketokan palu telah dibunyikan, para saksi dari partai politik, tidak berhenti melakukan instrupsi
“Coba kalian pikir wahai KPU Sumsel, semua saksi dan Bawaslu telah sepakat menyandingkan C1 dan DA1,kenapa kalian tetap pada keingainan kalian. Ada apa sebenarnya,”terang Solihan Ismail saksi dari Gerindra.
Semangkin kencangnya permintaan saksi parpol yang menginkan supaya KPU menjalankan rekomendasi Bawaslu, Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, meminta waktu untuk melakukan telah terkait rekomendasi KPU.
“Sekali lagi, berikan kami waktu untuk menelaah, sampai pukul 8 malam,”jelas Kelly Mariana, Ketua KPU Sumsel.(gS2)