Ormas Penegak Keadilan Pertanyakan Kebijakan Gubenur, SMA Boleh Pungut SPP

Masa menggelar aksi damai di DPRD Sumsel, Kamis (23/5)

GoSumsel – Masa yang tergabung dalam Ormas Penegak Keadilan, Kamis (23/5) menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Sumsel. Kedatangan mereka terkait mempertanyakan janji kampanye Herman Deru – Mawardi Yahya.

Menurut koordinator aksi Mukri, kehadiran mereka ke gedung DPRD dalam rangka mempertanyakan kebijakan Gubernur, yang menetapkan 29 Sekolah Menengah Atas boleh melakukan pungutuan biaya perbulan atau SPP adalah bentuk penghiatan terhadap UUD 1945.

Dari pada itu Ia juga meminta Gubernur Sumsel, memberantas praktek pungli di sekolah – sekolah, khususnya di SMAN 6 Palembang.

“Kami minta Gubernur Sumsel, membatalkan atas diberlakukannya kebijakan tersebut, dan mengusut tuntas dugaan pungli dalam penerimaan siswa baru di SMAN 6,”tegas Mukri

“Kami minta DPRD Sumsel, memanggil Gubernur terkait sekolah berbayar di 29 SMA di Sumatera Selatan,”sambungnya.

Sementara, Staf Humas Sekretariat DPRD Selviana Riana mengaturkan permohonan maaf Pimpinan Dewan sedang melakukan perjalanan dinas.

“Apapun yang menjadi keluhan, masukan ataupun saran silakan utarakan, dan akan kami sampaikan kepada Ketua dan anggota DPRD,”tandasnya.(gS2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *