Sidak Pasar, Wawako Temukan Makanan Tanpa Izin BPOM

Wawako bersama BPOM melakukan sidak pasar

GoSumsel – Bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang, Wakil Walikota, Jum’at (17/5) melakukan sidak intensifikasi pangan dan makanan di beberapa lokasi yang dimulai
dari toko Hasan AS lalu ke JM dan berakhir di Super Indo Internasional Plaza.

Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda menerangkan bahwa, Sidak yang dilakukan bersama BPOM ini dilaksanakan dalam rangka melihat langsung keamanan makanan di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

“Sidak ini ingin memastikan seluruh produk makanan yang dijual di Kota Palembang layak dikonsumsi masyarakat, mulai dari tanggal kadaluarsa, dan memastikan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya,”terang Politisi PDIP ini.

Dari hasil sidaknya ini, Fitri menjelaskan tidak ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya dan makanan kadaluarsa.

“Alhamdulillah dari hasik pemeriksaan kita bersama BPOM tidak ada makanan mengandung bahan berbahaya maupun makanan kadaluarsa, namun tadi ditemukan beberapa makanan kemasan yang dijual tanpa ada izin BPOMnya, ini akan ditarik dan dihambau untuk menyertakan izin BPOM disetiap makanan yang dijual,”terangnya.

Selanjutnya Fitri menghimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dan selektif dalam membeli setiap produk makanan.

“Lihat tanggal kadaluarsanya kemudian lihat secara fisik, jika meragukan jangan dibeli, karena mengkonsumsi makanan sehat itu sangat penting,”tandasnya.(gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *