GoSumsel – Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, terpilih menjadi tempat berdirinya Bank Sampah, yang berada di lorong Kedukan II, RT 35 RW 3, Palembang, Senin (1/7).
Lurah 35 Ilir, Bakri, S. Ag, mengatakan, Bank Sampah ini, berada pada naungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang. Lahan yang di pergunakan untuk membuat Bank Sampah berasal dari lahan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan luas areal 500 meter persegi.
“Sosialisasi pendirian Bank Sampah itu sudah dilakukan berikut dengan pemilahan sampah. Kita juga akan membuat pengurus Bank Sampah, sebagai pengelolahnya. Sampah yang basah itu dapat di gunakan sebagai pupuk tanaman. Dan sampah yang kering dapat di jual. Juga dapat di jagikan kerajinan tangan. Misalnya pada bulan Agustus, Kardus, Botol Agua, dan Kantong Plastik bekas Molto, dapat di buat kapal-kapalan dan jenis lainnya. Juga bisa di buat Taplak Meja, Taplak lemari Es, dan lain sebagainya. Itu dapat menambah penghasilan pengelolah. Juga bagi warga, sampah bisa di kumpulkan, dan bisa di jual di Bank Sampah tersebut,”katanya.
Lebih lanjut, dia, mengatakan, pembuatan Bank Sampah itu jangan di kawatirkan, masalah Kumuh, Bahu dan kotor. Sampah dapat bernilai, jika dibuatkan Pupuk dan rongsokannya dapat di jual belikan.
“Diharapkan kepada masyarakat, jangan khawatir dengan pendirian Bank Sampah. Pemerintah mendirikan Bank Sampah bukan Bak Sampah. Areal Bank Sampah itu akan di tata sebagus mungkin, jauh dari kekumuhan, kotor, jorok, dan bahu. Apalagi tempat berdirinya itu tidak jauh dari Sungai. Bisa di cuci dan di bersihkan setiap saat. Dengan adanya Bank Sampah, maka sampah menjadi bernilai,”ujarnya.(gS/riil)