GoSumsel – Pemerintah Kota Palembang, bulan Oktober mendatang akan membuka lowongan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, kepada awak media melalui sambungan seluler, Rabu (31/7).
“Alhamdulilah, Kota Palembang mendapatkan kouta sebanyak 944 untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Kerjanya P3K. Dengan rincian CPNS 566 dan P3K 378,”jelasnya.
“Penerimaan CPNS dan P3K diperkirakan akan dibuka pada Oktober 2019,”sambungnya.
Untuk sistemnya jelas Dewa, kemungkinan mengunakan CAT UNBK dan mandiri. Menurut dia, penerimaan P3K tahap kedua ini diperuntukan hanya untuk pegawai honorer di lingkungan Pemkot Palembang yang bekerja di bawah tahun 2019.
“Yang dibutuhkan formasi tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis,”kata dia.
Untuk tahap selanjutnya dikatakan Dewa, Pemkot Palembang, akan menunggu petunjuk teknis dari kementerian.
“Kedepannya kita akan buat aturan baru bagi PNS yang lulus tidak diperbolehkan mengundurkan diri. Kalau mundur maka akan dikenakan biaya ganti rugi negara,”tandasnya.(gS1)