Fedriansyah Nyaris Tewas Ditangan Warga

Petugas melakukan BAP kepada terduga pelaku begal

GoSumsel – Pelaku aksi begal di jalan Soak Simpur, Kecamatan Sukarami, Rabu (10/7), berhasil diringkus oleh warga, ketika bersembunyi di pohon pohon diperkebunan ubi.

Fedriansyah (25) nyaris tewas diamuk massa setelah aksi begal sepeda motor milik Agung yang ia lakukan bersama rekannya.

Beruntung nyawanya berhasil diselamatkan setelah diserahkan ke Polda Sumsel sedangkan temannya berhasil kabur dengan motor Honda Beat milik korbannya.

“Kejadiannya subuh tadi, ketika anak saya pulang bekerja dari Polda, namun ketika ditengah perjalanan pulang ke rumah ia kejar pelaku dengan sepeda motor berjumlah dua orang,”jelas Amin Nurdin ayah korban saat membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel Rabu (10/7).

Kedua pelaku diceritakannya, mengancam anaknya dengan senjata api rakitan, dan pelaku menembakan senpinya namun tidak kena. Kemudian pelaku memukulkan Senpira nya kepala anaknya hingga terluka.

“Saya saat ini, anak saya masih berobat dirumah sakit karena kepalanya terluka dipukul dengan senjata api rakitan oleh pelaku,”jelasnya.

“Alhamdulillah salah satu pelaku berhasil ditangkap warga. Pelaku ditangkap bersembunyi di pohon pohon, karena kesal, warga menghakimi pelaku. Satu pelaku lainnya berhasil kabur membawa motor anak saya,”tuturnya.

Dari pengakuan pelaku, Dirinya nekat membegal, lantaran tidak punya uang untuk membeli susu dan popok anaknya. Sebelumnya sang istri menelepon memberitahukan bahwa susu dan popok anaknya habis.

“Kebenaran teman mengajak membegal saya ikut saja. Korban nya waktu itu kami ancam menggunakan senjata api rakitan milik teman saya pak. Saya tembak sekali tapi tidak kena.

“Lalu saya pukul kepala korban dengan Senpi korban pun terjatuh, kemudian teman Een mengambil motornya langsung lari. Saya di tangkap warga setelah ketahuan bersebunyi di pohon-pohon,”ujar warga Sukawinatan ini.

Diakuinya bahwa ia pernah mendekam di Lapas Anak Pakjo selama empat tahun setengah pada tahun 2012 silam dalam kasus pencabulan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yudhi Suhariyadi melalui Katim I Unit I Aiptu Heri Gondrong mengatakan Subdit III Jatanras menerima serahan pelaku Fedriansyah dan barang bukti satu unit Senpira dan sepeda motor dari masyarakat. Sebelum diserahkan ke polisi pelaku sempat dihakimi warga.

“Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan kasusnya,”tandasnya.(gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *