Genjot PAD Palembang, BPPD Sosialisasi e-Tax

Kepala BPPD Kota Palembang, Sulaiman Amin

GoSumsel – Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, terus berupaya dalam menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak. Kali ini, organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut menyasar pelaku usaha reatoran dan tempat hiburan yang berada di mall yang ada di Kota Palembang.

Dengan melakukan Sosialisasi e-Tax kepada Wajib Pajak (WP), Rabu (3/7) di Palembang Icon Mall yang terletak di Jl. POM XI, dengan menghadirkan langsung seluruh pengelola tenant makanan dan tempat hiburan yang berada di lingkungan tersebut.

Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin menghimbau para pengusaha, pemasangan e-tax yang berfungsi sebagai Transaction Monitoring Device (TMD) bagi seluruh usaha yang ada di Kota Palembang terus dilakukan.

Kali ini restoran maupun tempat hiburan yang berada di dalam mall, jadi sasaran untuk sosialisasi pemasangan baik yang temporer maupun yang permanen.

“Hari ini kita kembali melakukan sosialisasi untuk penggunaan e-tax. Kali bersyukur apa yang kita lakukan mendapat dukungan dari pengelola mall, dimana kita difasilitasi langsung oleh Mall Director Palembang Icon Mall, dengan menghadirkan seluruh pengelola tenan restoran dan tempat hiburan,” terangnya.

Saat ini, ungkap Sulaiman, ada sekitar 20 tenant, baik itu restoran maupun tempat hiburan di Palembang Icon Mall yang sudah terpasang e-tax. Secara total untuk Palembang sudah terpasang 128 e-tax.

“Ini salah satu upaya dari 128 e-tax yang akan dipasanh. Saat ini untuk di Palembang Icon sudah terpasang sekitar 20 tenant, total ada 40 an tenant. Jadi tinggal 20 an lagi yang belum. Kita targetkan ini akan terpasang dalam minggu ini,” tuturnya.

Sulaiman mengatakan, setelah Palembang Icon, BPPD akan terus bergerak mendatangi Mall lain yang ada di Palembang. Bahkan, saat ini tim sudah meminta tambahan ke Bank Sumsel Babel, untuk 200 mesin e-tax untuk yang online.

“Besok kita akan ke Mall lain, termasuk seluruh restoran, tempat hiburan dan hotel. Kita sudah minta tambahan alat lagi ke Bank Sumsel Babel,” ulasnya.

Sulaiman mengimbau, agar pelaku usaha dapat mendukung program Pemkot Palembang dan tidak menghambat selama proses pemasangan TMD.

“Jika tempat usaha tidak berkenan untuk dipasang, maka kita tidak segan-segan untuk meakukan tindakan tegas berupa pencabutan izin dan menyegel izin usaha objek usaha tersebut, termasuk melakukan proses hukum bagi pelaku usaha yang mencoba tidak melakukan menggunakan e-tax secara diam-diam,” tandasnya.

Sementara itu, Mall Director Palembang Icon Mall, Coing mengtakan, apa yang dilakukan Pemkot Palembang sangat bagus dan siap mendukung apapun bentuk kebijakan pemerintah, terutama untuk kemajuan dan pembangunan Kota Palembang.

“Prinsipnya kamu sangat mendukung apalagi untuk kemajuan pembangunan kota,” tuturnya singkat.

Sebelumnya Walikota Palembang H Harnojoyo menegaskan kepada objek apajak agar tidak coba-coba bermain dengan pajak. “Karena hal ini sudah menjadi perhatian KPK, kalau masih ada oknum yang main-main dengan hal ini kita akan langsung tindak tegas,”singkatnya.(gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *