Kapolresta Targetkan Palembang Bebas Narkoba

Kapolda Sumsel, menjelaskan kronologis penangkapan pengedar narkoba

GoSumsel – Satres narkoba Polresta Palembang, terpaksa menembak mati Doni (30) pengedar ekstasi, akibat melakukan perlawanan, dengan menembakan Senpira miliknya kearah anggota yang akan menangkapnya didepan minimarket dikomplek perumahan Bukit Sejahtera, Poligon, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Rabu 3 Juni 2019, sekitar pukul 19 : 45 WIB.

Doni datang bersama seorang perempuan bernama Kiki Merdekawati yang merupakan Target Operasi (TO) Satres Narkoba Polresta Palembang.

Pengungkapan kasus kedua pelaku ini setelah anggota mengumpulkan berbagai informasi dan mendalami dalam waktu kurang lebih 7 hari.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah didampingi Kasat Narkoba Kompol Ahmad Akbar mengatakan bahwa Pengungkapan kasus kedua pelaku ini setelah anggota mengumpulkan berbagai informasi dan mendalami dalam waktu kurang lebih 7 hari.

Penangkapan ini juga lanjutnya dilakukan anggota melalui Under Cover Buy anggota berpura pura memesan ekstasi sebanyak 200 butir kepada tersangka.

“Setelah tersangka Kiki dihubungi dan akhirnya dilakukan kesepakatan untuk bertemu di depan minimarket di Komplek Perumahan Bukit Sejahtera, Poligon,”ujarnya Didi.

Saat itu, tersangka Kiki datang bersama Doni (30), untuk mengantarkan 200 butir Pil ekstasi kepada petugas yang menyamar anggota langsung menyergap kedua tersangka.

“Akan kami tangkap tersangka Doni mengeluarkan sebuah Senpi dan mengarahkan langsung kepada petugas. Sehingga anggota pun langsung mengambil tindakan tegas dengan menembak Doni dibagian badannya hingga akhirnya tewas,”bebernya.

Dikatakan mantan Kabid Propam Polda Sumsel tersebut tersangka Doni merupakan seorang resedivis dalam kasus yang sama di Ogan Ilir, sedangkan Kiki Merdekawati sendiri suaminya seorang tahanan narkoba di Lapas Pakjo.

Dari tangan kedua pelaku polisi mendapatkan barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan jenis revolver berikut dua butir peluru, 200 butir pil ekstasi, 2 unit Handphone dan 1 unit sepeda motor.

“Sesuai perintah Kapolda setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi memakai senpi, pasti akan kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Kami terus melakukan pengembang kasus, dan sesuai dengan program kami bahwa Palembang bersih dari narkotika,”tungkasnya.(gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *