OKUT  

Masih Ada Sengketa di MK, KPU OKU Timur Tunda Penetapan Perolehan Kursi

Rapat Pleno

GoSumsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur, menunda pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD periode 2019-2024 hasil pemilihan 17 April 2019 kemarin.

Hal ini disebabkan, masih terdapat sengketa hasil perolehan suara dan masuk dalam persidangan. Namun kabarnya saat ini KPU OKU Timur sedang menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“KPU OKU Timur masih menunda sidang pleno penetapan anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi Dapil 4 terpilih, sebab masih menunggu putusan akhir sidang MK pada sengketa Pileg Kabupaten/Provinsi. Serta masih menunggu surat dari KPU RI tentang penetapan anggota dewan terpilih,”terang Yuliansah, SE Komisioner KPU OKU Timur, Rabu (24/7).

Yuliansah menambahkan, dilihat dari hasil sidang yang ketiga dari dua perkara tersebut tidak masuk ke dalam sidang pembuktian. Sehingga untuk melaksanakan sidang pleno terbuka pihaknya masih menunggu hasil sidang MK yang terakhir.

“Sidang keempat putusan akhir akan dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2019. Jadi diperkirakan untuk rapat pleno akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2019,”tandasnya.(gS/Ti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *