GoSumsel – Terkait adanya indikasi dugaan korupsi dana hibah Pemkot Palembang tahun 2017-2018 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sekelompok Pemuda Peduli Kota Palembang (PPKP) , Kamis (4/7) menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Dalam aksinya Koordinator Aksi PPKP Rubi Indiarta, menuntut dan mendukung Kajati Sumsel menyelidiki indikasi korupsi dana hibah 2017-2018 pada Bawaslu Kota Palembang.
“Kami menuntut dan mendukung 5 Komisioner Bawaslu dan Sekretaris Bawaslu ditangkap,”tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Koordinato Lapangan PPKP, yang menyebutkan bahwa ada dugaan korupsi dana hibah dari Pemkot Palembang sebesar Rp 3 Miliar.
“Kami menuntut agar lembaga Kajati bersikap netral dan tidak mendapat intervensi dari pihak manapun,”ungkapnya.
“Tidak hanya itu, kami juga percaya hukum dalam permasalahan ini tidak berjalan ditempat,proses segera berjalan. Dan apabila tidak, akan kami bawa ke KPK dan Kejagung di Jakarta,”lanjutnya.
Sementara ketika dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kota Palembang M. Taufik tidak mengetahui apa yang menjadi permasalahan.
“Saya belum dapat info, nanti kita cari tau dahulu apa yang menjadi pesan mereka,”tuturnya.
Terkait tuntuntan PPKP, Komisioner Bawaslu Kota Palembang divisi Hukum dan Datin Sri Maryati menegaskan bahwa dirinya belum menjadi Komisioner Bawaslu pada tahun 2017-2018.
“Kenapa 5 komisioner, itukan anggaran Pilkada APBD,saya belum jadi Bawaslu,”singkatnya.(gS1)