GoSumsel – Petugas UPT Perpajakan Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Sabtu (13/07). Memberikan penyuluhan kepada warga Karang Endah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, terkait Pajak Bumi Bangunan (PBB). Bertempat dikantor Desa Karang Endah.
Pjs Kepala Desa Karang Endah M Sarpendi menjelaskan, sengaja mengumpulkan masyarakatnya guna memberikan penyuluhan pajak. Adapun penyuluhan pajak tersebut, yakni soal Pajak Bumi Bangunan (PBB).
”Ini kita lakukan guna untuk mempermudah penarikan pajak,”ujar M Sarpendi di dampingi unsur Kecamatan Gelumbang ,BPD, para perangkat Desa
Dikatakannya, disamping penyuluhan kepada warga, kita juga siap membantu kepada warga yang tidak hadir dalam penyuluhan ini, Lanjut Kades, bagi masyarakat diharapkan dapat pro aktip memberikan informasi ,serta menjadi warga yang taat pajak,”tungkasya.(gS/ni)