GoSumsel – Setelah adanya demo dari buruh yang tergabung dalam Federasi Buruh Indonesia mengenai tuntutannya, pada Kamis 22 Agustus lalu. Komisi IV DPRD Kota Palembang mempertemukan para buruh dan perwakilan perusahaan yakni Alfamart dan Lingga Cargo.
Dalam pertemuan ini puluhan buruh dilibatkan, dan turut diundang Dinas Ketenakerjaan kota Palembang.
“Pertemuan hari ini membahas aduan permasalahan yang diadukan buruh, supaya menghasilkan kesepakatan bersama,” terang Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang M Syafran Saropi usai pertemuan di ruang rapat Komisi IV, Senin (26/8).
Dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa, musyawarah akan dilanjutan pekan depan sesuai rekomendasi Komisi IV DPRD Kota.
“Alhamdulilah komitmen perusahaan sudah memenuhi panggilan kami, musyawarah lanjutan akan membahas hal-hal yang teknis dari perusahaan,” kata dia.
Sementara Koordinator FBI Miftahul Firdaus menjelaskan, pihaknya memohon agar kepada perusahaan untuk tidak melakukan intimidasi lagi terkait tuntutan yang dikemukakan buruh yang ada di perusahaan.
“Kami punya raport merah mengenai manuver kebijakan perusahaan sehingga gerakan kamu selalu di intimidasi. Dalam pertemuan ini Alhamdulilah kami mendapatkan pencerahan dan perbaikan terhadap pihak terkait,” ungkapnya.
Selain itu pihaknya juga meminta DPRD dan Pemkot Palembang untuk membentuk satuan kerja kusus ketenagakerjaan perburuhan yang bisa melakukan intervensi kepada perusahaan kota Palembang.
“Kami minta Pemkot melalui Disnaker agar membentuk Satgas ini untuk mengawasi perusahaan dan tentu saja ruang wilayah kerjanya dimasukkan di dalam peraturan perusahaan,” tandasnya.
Ditempat yang sama Hendra Kurniawan Industry Relation Alfamart menanggapi apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
“Audiensi hari ini kita mendengarkan tuntutan-tuntutan kawan-kawan FBI. Kita sudah jelaskan semuanya mulai alasan mutasi hingga alasan orang yang mangkir kerja saat kita panggil bekerja kan sudah jelas ada aturannya,” tutupnya.(gS/dy)