GoSumsel – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan membongkar habis peredaran Narkoba dan jaringan kelas kakap dari tangan pelaku kurir MK pada hari Senin Sekitar Pukul 08:30 Wib jenis Sabu seberat 20 Kilo Gram dan Ekstasi 18.800 butir.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan mengatakan bahwa Narkoba Sabu dan Ekstasi ini diamanakan dari seorang kurir dimana narkoba tersebut berasal dari negara Malaysia, rencana barang haram tersebut akan diletakan digudangnya dikawasan Tangga Buntung 36 Ilir Palembang.
Menurut Jhon barang tersebut milik S (DPO) dimana saat dilakukan penggrebekan bandar tersebut kabur meninggalkan MK dilkokasi penggerebakan. Adapun narkoba tersebut diletakan S didalam mobil Daihatsu Sigra yang siap untuk diantarkan ke gudangnya.
“Lanjut Jhon dimana kronologis penangkapan tersangka MK (27) Warga Palembang ini, berawal dari laporan masayarakat bahwa di daerah kfc simpang Empat Play Over Bandara akan ada pengiriman narkoba jenis Sabu dan Ekstasi dalam Sekala besar,” ujarnya saat pres conference, Rabu (27/8).
Sementara itu pelaku MK saat diwawancarai oleh pihak wartawan mengaku tidak mengetahui di dalam mobil tersebut berisi Narkoba bersekala besar.
“Sumpah pak, aku idak tau bahwa yang nak kubawak itu isinyo narkoba, cuma aku disuruh S nganterke mobil itu ke daerah Tangga Buntung dengan upah dienjuk duet 2 juta, aku sempat curiga namun aku butuh duet, jadi aku ambek bae tawaran dari S,” jelasnya.(gS4).