GoSumsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (DPRD PALI),menyayangkan banyaknya bangunan pasar yang telah berdiri dibangun, tetapi belum difungsikan.
Wakil Ketua DPRD PALI, H Darmadi Suhaimi menyebut, salah satu contoh bangunan Pasar yang berada di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal dan bangunan pasar Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara.
Dikatakannya, dengan jauhnya bangunan pasar dari pemukiman penduduk membuat masyarakat enggan menggunakannya.
“Lihat saja, bangunan yang telah berdiri kokoh, berukuran sekira 5-10 meter tersebut, nampak kosong dari aktivitas pedagang,”jelasnya.
Menurutnya, para pedagang nampaknya berfikir dua kali untuk pindah berjualan di tempat baru (bangunan pasar-red), lantaran khawatir tidak ada pengunjung.
“Inilah yang dibutuhkan ketegasan pemerintah untuk memindahkan seluruh pedagang ke bangunan pasar baru. Apabila itu bisa terlaksana, maka dengan sendirinya, warga akan terbiasa berbelanja disana,”tegasnya.
“Sehingga, roda perekomian masyarakat tetap berjalan lancar, selain berbelanja dengan nyaman di tempat yang baru,”lanjutnya
Hal yang sama diutarakan, Ketua Komisi II DPRD, Kabupaten PALI, H Amran menyarankan agar bangunan pasar-pasar yang ada ada segera difungsikan.
Dimana, lanjut dia, selain untuk menghidupkan dan menggerakan perekonomian masyarakat, berfungsinya bangunan pasar juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika sudah berfungsi, insya Allah akan menyumbang PAD melalui retribusi. Disamping itu, roda ekonomi masyarakat sekitar akan lebih meningkat,”tandasnya.(gS/pL)