Dua Pelaku Pencuri Besi Pagar Venue Dayung JSC Berhasil Diringkus

Dua pelaku yang berhasil diamankan Tim Tekab 134 Polresta Palembang

GoSumsel – Zulkarnain (37) dan Joko Susilo (34) Kedua warga Jalan Robani Kadir Lorong Hikmah Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju, Palembang, tersangka pelaku pencuri besi pagar di Venue Dayung di Kompleks Jakabaring Sport City (JSC), berhasil diringkus, tim Tekab 134 Polresta Palembang.

“Kedua pelaku tersebut, kami ringkus saat sedang dipergoki melakukan aksi pencurian berawal saat anggota kita sedang melakukan hunting di Kawasan JSC,” kata Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Tekab Iptu Tohirin, Senin (19/8).

Ia mengatakan selain mengamankan kedua pelaku anggota juga mengamankan barang bukti berupa enam batang besi behel ukuran 12 beserta lima batang cincin ukuran 8.

“Atas ulahnya keduanya pun terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun penjara,”ujarnya.

Sementara itu saat diwawancarai di ruangan piket kedua pelaku tersebut mengaku nekat melakukan aksi pencurian ini lantaran tidak mempunyai pekerjaan.

“Selain itu kami nekat melakukan pencurian ini baru satu kali,”jelasnya.(gS4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *