Pali  

Masuk dalam DPO, Yudi Dilumpuhkan Polsek Penukal Abab

Polsek Penukal Abab, berhasil mengamankan pelaku Yudi beserta barang bukti

GoSumsel – Satu dari dua pelaku, spesial pelaku begal yang biasa beroperasi antar Kabupaten/kota di Sumsel ini harus dihadiahi 2 timah panas di kedua kakinya oleh tim reskrim Polsek Penukal Abab PALI.

Yudi Hartono (30) warga Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, merupakan residivis spesialis tindak pelaku begal ini juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari empat Polsek dan juga DPO Napi yang melarikan diri dari Lapas Prabumulih ini melakukan tindak jehatan.

Bersama rekannny YK (DPO), Yudi melakukan aksi pembegalan di Jalan Purun – Muara Dua, pada Sabtu 27 Juli lalu, terhadap korbannya yang menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna hitam dengan, menodongkan senjata api rakitan laras panjang dan pendek pada korbannya.

Kapolres Muaraenim melalui Kapolsek Penukal Abab, Iptu Alpian SH disampaikan Kanit reskrim Ipda Agus Widodo menuturkan, bahwa setelah menerima laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Pihaknya mendapati informasi salah seorang pelaku berada di Desa Purun Selatan, Kecamatan Penukal, dan pada Kamis 22 Agustus kemarin pelaku Yudi dapat diamankan.

“Saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dengan menghunuskan senjata tajam jenis parang ke petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur kearah kaki kiri dan kanan pelaku. Beruntung petugas kita tidak mengalami luka serius,” ungkap Agus, kepada awak media, Sabtu (24/8).

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa, tujuh unit sepeda motor dan empat pucuk senjata api rakitan jenis kecepek, delapan bilah senjata tajam jenis parang, dua) bilah celurit, delapan lembar STNK, Handpone, dua buah kunci later”T”, satu butir peluru jenis FN aktif, dan tiga butir selongsong peluru.

“Kita jerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan Ancaman dua belas tahun penjara.” jelasnya.

Sementara pelaku Yudi mengaku melakukan aksinya lantaran untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Pelaku Yudi, biasa melakukan aksinya di berbagai tempat, seperti di daerah Pendopo dan Penukal Kabupaten PALI, Desa Rambang Dangku dan Lubai Kecamatan Muaraenim serta di wilayah Palembang.

“Biasanya beroperasi dengan teman, senjata juga didapat dari YK (DPO) saya tidak pernah menembakkan senjata kepada korban meski sudah dilengkapi peluru,”tungkasnya.(gS/pL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *