Polsek Sako Bekuk Enam Pemuda Terduga Pungli di Terminal dan Pasar

Anggota Polsek Sako melakukan penangkapan

GoSumsel – Anggota Reskrim Polsek Sako,yang dipimpin langsug oleh Iptu Firmansyah SH. Kamis (1/8), menangkap enam orang pelaku pungutan liar (pungli) serta juru parkir (jukir) di kawasan pasar Satelit Sako, Jl Siaran, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako.

Enam pelaku pungli yang diamankan tersebut yakni Dps (36), warga Jl Lematang VI, Mrb (34), warga Jl Lematang VI, Dab (45) warga Griya Kencana Indah, Amb (25) warga Betawi Raya, Bst (35) warga Lubuk Raja, dan Spy (39), warga Jl Lematang VI.

Setelah petugas melakukan pendalaman, dua orang yang diamankan tersebut merupakan terlapor kasus pencurian kekerasan (Curas) yang dilaporkan korbannya belum lama ini.

Kapolsekta Sako Kompol Yuda Indra Irawan SH melalui Kanit Reskrim Iptu Firmansyah SH mengatakan selain melakukan pungli enam pelaku yang diamankan juga sering melakukan pemerasan terhadap pedagang-pedagang ataupun kendaraan yang parkir di pasar Sako.

“Pelaku sempat melakukan perlawanan, tapi akhirnya keenam pelaku berhasil kita amankan di terminal sako,”ujarnya.

Diungkapkannya, pungli yang dilakukan keenam pelaku ini sudah cukup lama dan terakhir melakukan perampasan terhadap jukir parkir lainnya.

“Ada dua orang dari enam yang kita amankan sebagai terlapor dari korban R Omar Cakra Wiguna, tertanggal 30 Juli 2019 dengan nomor polisi LP/418-B/VII/2019/Sako,”jelasnya

“Saat ini, anggota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut bagaimana peran mereka masing-masing,”tandasnya.(gS3).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *