GoSumsel – Hari ke sepuluh Operasi Patuh Musi 2019 yang digelar Satlantas Polresta Palembang di seputaran Jalan Sudirman Masjid Agung, sudah menjaring 2.000 kendaraan yang melanggar peraturan berlalu lintas.
Ribuan kendaraan yang terjaring ini, melangga peraturan lalu lintas seperti kendaraan Roda Dua dan Empat terjaring tidak lengkapnya surat menyurat dan tidak memakai helm standard.
Kasat Lantas Polresta Palembang Kompol Arif Harsono melalui Kanit Turjawali Iptu Herman mengatakan, untuk pelanggaran roda empat banyak pengemudi yang tidak memakai sabu pengaman(Sentibel) dan tidak lengkapnya surat-surat kendaraan, sedangkan pelanggaran roda dua banyaknya pengendara tidak memakai helm standar dan tidak memiliki sim” ujarnya Sabtu (7/9).
Dengan adanya Giat Operasi Patuh Musi 2019 pihaknnya menghimbau kepada masyarakat kota Palembang agar mematuhi peraturan berlalu lintas dan menjaga keselamatan diri sendiri,”tutupnya.(gS4)