GoSumsel – Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang Ir. H. Harrey Hadi, MS mengatakan kondisi sempadan sungai saat ini harus diperhatikan dan dipelihara.
“Harus kita pastikan bahwa daerah sempadan sungai itu tidak dihuni apapun aktivitas ekonomi yang mengakibatkan sungai itu menjadi keruh, tidak sehat, dan kotor,” ujarnya, Rabu (4/9)
Hasil kajian ini, kata Harrey Hadi, sebagai bahan dalam memadukan dengan revisi RT/RW yang sedang disusun sekarang.
Dikatakannya, Dinas PUPR Kota Palembang telah berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial terkait verifikasi tersebut.
Kebijakan RPJMD Kota Palembang 2018 – 2023, lanjut Harrey Hadi, sangat jelas menggambarkan bahwa keberadaan sungai harus bisa dipertahankan melalui upaya apapun.
“Apakah melalui normalisasi, memastikan daerah sempadan sungai tidak dibangun oleh aktivitas-aktivitas yang tidak diizinkan. Ini yang mau kita tertibkan, seperti yang diharapkan oleh kita semua,” ungkapnya.
Lebih lanjut Harrey Hadi mengatakan, revisi RT/RW sebagai payung hukum yang kuat. Ia menilai, apabila terjadi pelanggaran terkait dengan pemanfaatan sempadan sungai, maka tentu akan ada sanksi hukum.
Ia menambahkan, saatnya para stakeholder menata bagaimana kondisi existing sekarang.
“Sudah lama ini kan direvisi? Tentu dengan data yang sekarang, ini akan dijadikan acuan kita, baik dalam perencanaan maupun dalam pengendalian secara keseluruhan,” ujarnya.
Harrey Hadi menilai, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang sudah tepat. Lebih lanjut Harrey Hadi melihat, program gotong royong yang dicanangkan Walikota Harnojoyo adalah sesuatu yang inovatif dan luar biasa.
“Ini terstruktur. Bukan sekali berhenti. Setiap hari Minggu, seluruh pejabat bersama masyarakat melakukan gotong royong. Ini sudah ada Perwako-nya,” jelas Harrey Hadi.(gS/dy)